Pengumuman
- Penipuan Mengatasnamakan Pejabat Badilag | (06/11)
- Lomba Manajemen Peradilan Agama 2018 | (06/11)
- Pembukaan Rekening Tabungan Bank Bagi CPNS/Cakim MA RI Tahun 2017 | (20/02)
- INVENTARISIR DAN TELAAH SAKIP | (20/02)
- Tindak lanjut sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 182/PMK.05/2017 | (20/02)
- Pendaftaran Profile Assesment dan Fit and Proper Test Calon Pimpinan Pengadilan di Lingkungan Peradilan Agama | (20/02)
- Langkah-Langkah pelaksanaan pengadaan penyedia layanan Posbakum | (20/02)
- Pengumuman Hasil Seleksi E-Test Diklat Sertifikasi Ekonomi Syari'ah Tahun 2017 | (26/04)
Berita Pengadilan

Rapat Koordinasi Bulanan PA Krui

Peringatan HUT MA RI Ke 73
Jadwal Sidang
Pengadilan Agama Krui memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara. Informasi yang disuguhkan yaitu jadwal sidang untuk hari ini, jadwal persidangan yang lalu maupun yang akan datang.
Penelusuran Perkara
Sampai sejauh mana perkara anda ditangani di Pengadilan Agama Krui. Silahkan anda telusuri informasinya melaui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP). Melalui SIPP, anda akan mengetahui tahapan, status, biaya dan riwayat perkara.
Pengadilan Agama Krui
Berita Terkini
Sosialisasi APlikasi E-Court di Pengadilan Agama Krui
Pengadilan Agama Krui menggelar Sosialisasi E-Court kepada para Pegawai Pengadilan Agama Krui. Sosialisasi digelar di Ruang Sidang PA Krui, Kamis (17/1/2019). Sosialisasi E-Court yang dimpimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Krui Nurbaeti, S.Ag, MH dan didampingi oleh Panitera PA Krui Drs. Riduansyah serta Admin Aplikasi E-Court Refki Oktavika, S.Kom.
E-court adalah aplikasi pengadilan elektronik dimana para pengacara bisa mendaftar secara online.
"Manfaatnya, biaya berperkara menjadi lebih ringan dan prosesnya lebih cepat.
Sosialisasi tersebut digelar, karena Mahkamah Agung menginstruksikan per Juni 2019 ini seluruh pengadilan agama se-Indonesia telah memberlakukan E-court.
Acara sosialisasi ini dihadiri langsung oleh Ketua PA Krui Drs. H. Omay Mansur, M.Ag, Wakil Ketua Ibu Nurbaeti, S.Ag, MH, para hakim, Panitera dan seluruh pejabat dan pegawai Pengadilan Agama Krui khususnya yang betugas di bagian Kepaniteraan.
E-court memungkinkan penggugat melakukan permohonan atau gugatan perdata/perdata agama/TUN di seluruh Indonesia secara elektronik tanpa perlu datang langsung ke gedung pengadilan dan Pembayaran juga jadi makin ringkas, serta menghemat biaya, dengan sistem e-payment. (*)
Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?
Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas